Perceraian
adalah permasalah yang tergolong sederhana, namun jika anda tidak cermat dalam
memilih pengacara justru hal itu akan merugikan anda.Sehingga berikut ini kami
perikan Tips-Tips Memilih Pengacara Khusus Perceraian diantaranya sebagai
berikut :
1.
Memiliki Lisensi
Advokat/Pengacara
Dalam memilih Pengacara perceraian hal pertama yang wajib dipatikan
adalah bahwa pengacara tersebut memiliki lisensi Advokat/Pengacara sebagai mana
dikeluarkan oleh organisasi advokat yang sah dan berdasarkan undang-undang.
Karena jangan sampai anda tertipu karena pengacara yang anda pilih ternyata
belum memiliki lisensi Advokat/Pengacara sebagaimana di atur oleh undang-undang
yang nantinya tidak menyelesaikan masalah anda justru malah membuat ribet
permasalahan anda karena tidak anda selesaiakan pada yng mempunyai ahli.
2.
Memiliki
Kemampuan Serta Pengalaman Khusus
Kemampuan seorang pengacara perceraian bisa dilihat dari beberapa
hal pertama dari latar belakang pendidikanya hal ini karena memilih
pengacara perceraian paling tidak adalah pengacara yang berlatar belakang
pendidikan islam seperti Lulusan Fakultas Syari’ah & Hukum yang sudah tentu
memahami permasalahan khususnya Hukum Islam. Kedua, pengalaman seorang
pengacara itu penting karena hal itu akan berpengaruh pada pelayanan dan
profesional seorang pengacara dalam menyelesaiakan suatu perkara.
3.
Memiliki
Pelayanan Yang Profesional
Pelayanan yang diberikan oleh seorang pengacara sangat penting
karena jangan sampai anda memiliki pengacara yang pelayanannya tidak
profesional seperti susah dihubungi sehingga anda kesusahan untuk menanyakan
perkembangan perkara yang anda kuasakan. Selain itu
4.
Memiliki Biaya
Hukum Yang Relevan
Biaya serta tarif pengacara haruslah disebutkan diawal saat
perjanjian dibuat hal ini penting karena jangan sampai anda memakai pengacara
yang justru menimbulkan biaya yang sangat banyak dalam menanganinya seperti
biaya pendaftara, pemberkasan dan lain sebagainya hal ini harus disampaikan
secara jelas waktu pembuatan perjanjian.
5.
Memiliki Kantor
Tetap
Memiliki kantor tetap itu akan mempermudah anda untuk menghubungi
pengacara anda saat untuk bertemu meskipun dapat dilakukan diluar kantor akan
tetapi dengan adanya alamat kantor tetap akan meyakinkan anda bahwa bukan
kantor pengacara abal abal yang berpindah pindah.
Demikian
beberapa hal yang dapat dijadikan sebelum memilih seorang pengacara khususnya
dalam perkara perceraian. Untuk mencari Informasi Pengacara Perceraian Silahkan Hubungi Telphone/WA : 085713251145.
