CARA MEMILIH PENGACARA KHUSUS PERCERAIAN

Perceraian adalah permasalah yang tergolong sederhana, namun jika anda tidak cermat dalam memilih pengacara justru hal itu akan merugikan anda.Sehingga berikut ini kami perikan Tips-Tips Memilih Pengacara Khusus Perceraian diantaranya sebagai berikut :
1.      Memiliki Lisensi Advokat/Pengacara
Dalam memilih Pengacara perceraian hal pertama yang wajib dipatikan adalah bahwa pengacara tersebut memiliki lisensi Advokat/Pengacara sebagai mana dikeluarkan oleh organisasi advokat yang sah dan berdasarkan undang-undang. Karena jangan sampai anda tertipu karena pengacara yang anda pilih ternyata belum memiliki lisensi Advokat/Pengacara sebagaimana di atur oleh undang-undang yang nantinya tidak menyelesaikan masalah anda justru malah membuat ribet permasalahan anda karena tidak anda selesaiakan pada yng mempunyai ahli.
2.      Memiliki Kemampuan Serta Pengalaman Khusus
Kemampuan seorang pengacara perceraian bisa dilihat dari beberapa hal pertama dari latar belakang pendidikanya hal ini karena memilih pengacara perceraian paling tidak adalah pengacara yang berlatar belakang pendidikan islam seperti Lulusan Fakultas Syari’ah & Hukum yang sudah tentu memahami permasalahan khususnya Hukum Islam. Kedua, pengalaman seorang pengacara itu penting karena hal itu akan berpengaruh pada pelayanan dan profesional seorang pengacara dalam menyelesaiakan suatu perkara.
3.      Memiliki Pelayanan Yang Profesional
Pelayanan yang diberikan oleh seorang pengacara sangat penting karena jangan sampai anda memiliki pengacara yang pelayanannya tidak profesional seperti susah dihubungi sehingga anda kesusahan untuk menanyakan perkembangan perkara yang anda kuasakan. Selain itu
4.      Memiliki Biaya Hukum Yang Relevan
Biaya serta tarif pengacara haruslah disebutkan diawal saat perjanjian dibuat hal ini penting karena jangan sampai anda memakai pengacara yang justru menimbulkan biaya yang sangat banyak dalam menanganinya seperti biaya pendaftara, pemberkasan dan lain sebagainya hal ini harus disampaikan secara jelas waktu pembuatan perjanjian.
5.      Memiliki Kantor Tetap
Memiliki kantor tetap itu akan mempermudah anda untuk menghubungi pengacara anda saat untuk bertemu meskipun dapat dilakukan diluar kantor akan tetapi dengan adanya alamat kantor tetap akan meyakinkan anda bahwa bukan kantor pengacara abal abal yang berpindah pindah.

Demikian beberapa hal yang dapat dijadikan sebelum memilih seorang pengacara khususnya dalam perkara perceraian. Untuk mencari Informasi Pengacara Perceraian Silahkan Hubungi  Telphone/WA : 085713251145.

Postingan terkait: