Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara suami dengan istri yang
disebabkan oleh beberapa alasan-alasan Perceraian seperti salah satu
pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut bahkan lebih serta
sekarang tidak diketahui keberadaanya. Permasalahan seperti ini terkadang
menimbulkan pertanyaan bagi para pihak yang akan mengajukan perceraian, hal ini
karena salah satu pihak tidak diketahui alamatnya dengan pasti serta sudah
tentu tidak akan hadir dalam persidangan.
Kami Adalah Kantor
Pengacara Perceraian Indonesia yang mengkhususkan diri
dalam bidang layanan jasa hukum Perceraian bagi klien
yang berada di seluruh wilayah Indonesia Dengan Pelayana Jasa Yang amanah.
Kami memberikan Layanan Jasa Perceraian dengan Advokat Yang
berpengalaman dan Kompeten serta Ahli di bidang Perceraian seperti :
- Perceraian
- Harta Gono-Gini
- Hak Asuh Anak
- Perwalian
- Masalah Waris
- Permohonan Itsbat Nikah
dll.
Bagi yang
membutuhkan Pengacara / Lawyer / Advokat, Konsultan Hukum
untuk seluruh wilayah Indonesia Seperti Di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
Meliputi : Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, Kulon progo, Wonosari/Gunung
Kidul, dan wilayah Jawa Tengah Meliputi : Banjarnegara, Banyumas, Batang,
Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen,
Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga,
Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo.
Serta
Wilayah Jawa Timur Seperti; Ngawi, Madiun, Surabaya, Ponorogo, Pati . Serta kota-Kota Besar Di seluruh Indonesia.
Jika Anda membutuhkan pengacara
perceraian atau ingin berkonsultasi silahkan Hubungi Kami
0857-1325-1145
Mohon Sebelum
mengubungi Sms terlebih dahulu
Format
perceraian_Nama_Alamat Domisisli_Pekerjaan_Permasalahan dan Pertanyaan
KIRIM 0857-1325-1145
